PORTAL MAJALENGKA- Puslitbang Bimas Islam Kemenag RI menggelar Bedah Buku “Moderasi Beragama” karya KH. Lukman Hakim Saifuddin di Aula Idham Chalid Kampus Hijau Kaplongan, Kabupaten Indramayu pada Sabtu 23 April 2022, Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Yayasan Oemah Satu Bangsa.
Kasubag TU Puslitbang Bimas Islam Kemenag Ri, Rizki Riyadu Topeq, mengatakan, buku Moderasi Beragama mengandung pembahasan tentang arti, mengapa kita memerlukannya, serta bagaimana cara melakukan penguatan dan implementasinya, baik dalam kehidupan pribadi, maupun bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Jadwal Sholat Hari Ini di Subang dan Sekitarnya, Minggu 24 April 2022 Pukul Berapa?
Bahkan, bukan agama jika ia mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara murka.
"Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun, cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan," katanya.
Sehingga pemerintah Indonesia, khususnya Kemenag semakin giat menyerukan kampanye tentang moderasi beragama ini dalam berbagai kesempatan dan elemen masyarakat. Mulai dari rumah ibadah, lingkungan tempat tinggal, bahkan sekolah.
Hal tersebut bertujuan untuk menekankan pentinganya toleransi dalam kehidupan beragama dan mencegah timbulnya sikap ekstrem yang hanya merugikan.