PORTAL MAJALENGKA - Samsat Keliling diselenggarakan masing-masing Satlantas Polres untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama pemilik kendaraan bermotor.
Lokasi Samsat Keliling selalu berpindah-pindah dan diatur secara berkeliling, agar mudah dijangkau masyarakat sehingga tidak harus mengeluarkan biaya lebih.
Masyarakat pemilik kendaraan di wilayah Majalengka, Indramayu, dan Kabupaten Kuningan diharapkan terlebih dahulu mengecek lokasi gerai Samsat Keliling sebelum mengurus keperluan.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Masal AKABRI 1999 pada 20 Okterber 2021, Terciptanya Kekebalan Komunal
Samsat Keliling dibuka untuk memberikan layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas SWDKLL.
Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling dibuka hanya untuk pembayaran PKB tahunan. Samsat Keliling tidak melayani pergantian plat nomor lima tahunan.
Untuk mendapatkan layanan, masyarakat diharuskan membawa persyaratan, yakni:
- KTP
- STNK asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL yang telah divalidasi
Baca Juga: Pengumuman Penerima Bantuan Promosi Film Indonesia, Cek Selengkanya di Sini