Dua TPS di Pilkada Indramayu Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang

- 11 Desember 2020, 16:36 WIB
Quickcount Indikator Umumkan Nina Lucky Unggul dengan paslon lain di pilkada indramayu
Quickcount Indikator Umumkan Nina Lucky Unggul dengan paslon lain di pilkada indramayu /Indikator/

PORTAL MAJALENGKA - Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) setelah adanya dugaan pelanggaran dalam pemungutan suara.

Anggota KPU Jawa Barat Idham Kholik menyebutkan dua TPS itu adalah TPS 7 Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg dan TPS 1 Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng.

"Proses PSU itu menyesuaikan dengan PKPU (Peraturan KPU) Nomor 8 Tahun 2018. Nanti KPPS (petugas TPS) yang menentukan (kapan pelaksanaannya)," kata Idham di Bandung, Jawa Barat, Jumat seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ini 22 Kecamatan Lumbung Suara Pasangan Nina-Lucky Menang di Pilkada Indramayu

Adapun dugaan pelanggaran yang terjadi di dua TPS tersebut, yakni anggota KPPS mencoblos lebih dari satu surat suara, dan adanya warga luar Kabupaten Indramayu yang ikut mencoblos.

Baca juga: Satu TPS di Kabupaten malang akan lakukan pemungutan suara ulang

"Sudah ditetapkan dua TPS itu bakal menggelar PSU," katanya.

Baca Juga: Hasil Terkini Penghitungan Suara Sementara Pilkada Indramayu: Nina-Lucky Menang di 23 Kecamatan

Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terdapat empat pasangan calon, yakni Muhammad Sholihin-Ratnawati dengan nomor urut 01, Toto Sucartono-Deis Handika dengan nomor urut 02, Daniel Mutaqien-Taufik Hidayat dengan nomor urut 03, dan Nina Agustina-Lucky Hakim dengan nomor urut 04.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x